
Ki Kusumo © KapanLagi.com/Sahal Fadhli
Kapanlagi.com – Kisruh kembali mengguncang tubuh Persatuan Artis Film Indonesia (PB Parfi). Setelah sukses menggelar Kongres ke-18 di Gedung Film, Jakarta, pada 20 Februari 2025, kepengurusan baru di bawah Ki Kusumo mendapat gugatan dari kubu Ketua sebelumnya, Alicia Djohar.
Alicia tak terima dengan hasil kongres yang menetapkan Ki Kusumo sebagai Ketua PB Parfi periode 2025–2030. Padahal masa jabatannya telah berakhir. Konflik ini pun berujung pada gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.
Sebelumnya, Alicia menggelar Kongres Parfi Dipercepat di Hotel Pomelotel, Desember 2024. Namun langkah itu ditolak banyak anggota senior PB Parfi. Mereka menyebut kongres tersebut tidak sah secara hukum.
Advertisement
“Kami memandang tidak ada hal mendesak, baik secara internal maupun eksternal. Selain itu, tidak pernah ada AD/ART Parfi yang sah secara hukum, karena tidak ada yang disahkan dalam kongres sebelumnya,” begitu pernyataan anggota senior yang dibacakan langsung di lokasi kongres.
1. Hadapi Gugatan Hukum
Hasanuddin Nasution, kuasa hukum PB Parfi pimpinan Ki Kusumo, mengungkapkan bahwa pihaknya kini resmi menghadapi gugatan hukum terkait SK AHU yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM.
“Gugatannya itu, berkaitan dengan keberadaan SK AHU yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM kepada PB Parfi di bawah Ki Kusumo,” ujarnya kepada wartawan, Senin (5/5/2025).
Hasanuddin menilai pihak Alicia tak memiliki dasar hukum kuat. “Mereka menyebut berdiri tahun 2020. Sementara PB Parfi yang asli ini sudah berdiri sejak Maret 1956, kan berbeda,” lanjutnya.
Ketua PB Parfi terpilih, Ki Kusumo, menyatakan sudah menjalani prosedur sesuai aturan organisasi. Ia pun mempertanyakan keterlambatan pemanggilan dirinya dalam proses hukum tersebut.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
2. Sorot Kejanggalan
Ki Kusumo © KapanLagi.com/Sahal Fadhli
“Kalau di mata saya ya rada aneh. Kenapa saya baru dipanggil di sidang ke tiga? bukan dari pertama atau kedua,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti kejanggalan dalam surat panggilan pengadilan. “Jadi, kita diundang sebagai perkumpulan Persatuan Artis Film Indonesia sementara Alicia Djohar ditulis sebagai PB Parfi. Ini terbalik, PB Parfi adalah kita,” tegas Ki Kusumo.
Ki Kusumo menilai langkah Alicia mengadakan kongres di akhir masa jabatan tidak berdasar. “Kongres katanya menyempurnakan dan mengesahkan AD ART, jadi dari tahun 2020 AD ART mana yang dia pakai. Kok Desember 2024 sudah ada kongres?” tutupnya.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)