
Ilustrasi emas
Kapanlagi.com – Jumat, 17 Januari 2025, menjadi hari bersejarah bagi pecinta logam mulia di Indonesia! Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) meroket ke level tertinggi yang pernah ada. Menurut informasi dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas murni 24 karat kini dibanderol seharga Rp1.594.000 per gram, mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp17.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Kenaikan harga ini bukan hanya sekadar angka, melainkan sebuah momentum penting bagi pasar emas di tanah air. Tak hanya harga jual yang melambung, harga beli kembali atau buyback juga mengikuti jejak positif tersebut. Saat ini, harga buyback emas Antam mencapai Rp1.440.000 per gram.
Lonjakan harga ini tentu memberikan sinyal optimis bagi para investor emas, menegaskan bahwa investasi dalam logam mulia tetap menjadi pilihan cerdas untuk jangka panjang. Dengan kondisi pasar yang menggembirakan ini, saatnya para pemegang emas bersiap untuk meraih keuntungan!
Advertisement
1. Pergerakan Harga Emas Antam dalam Sepekan Terakhir
Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam melesat dengan pesona yang tak terbantahkan, bergerak dari Rp1.546.000 per gram hingga menembus angka Rp1.594.000 per gram pada hari Jumat ini. Kenaikan ini mencerminkan semangat pasar yang optimis terhadap masa depan logam mulia di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ditambah lagi, lonjakan permintaan menjelang tahun baru Imlek semakin memperkuat tren positif ini. Selama sebulan terakhir, harga emas juga menunjukkan pertumbuhan stabil, berkisar antara Rp1.505.000 hingga Rp1.594.000 per gram, menandakan bahwa ini bukan sekadar lonjakan sesaat, melainkan awal dari tren jangka menengah yang menjanjikan.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
2. Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Berat
Logam mulia Antam hadir dalam beragam ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, memberikan pilihan yang menarik bagi para investor. Pada Jumat, 17 Januari 2025, berikut adalah rincian harga emas Antam: 0,5 gram seharga Rp847.000, 1 gram Rp1.594.000, 5 gram Rp7.745.000, 10 gram Rp15.435.000, 100 gram Rp153.612.000, dan 1.000 gram Rp1.534.600.000.
Dengan variasi ukuran ini, investor dapat dengan mudah menyesuaikan pembelian sesuai kebutuhan dan anggaran mereka. Stabilitas harga di berbagai pecahan juga mencerminkan kepercayaan yang tinggi dari pasar terhadap produk emas Antam.
Advertisement
3. Kebijakan Pajak dalam Transaksi Emas
Di Indonesia, transaksi jual beli emas batangan tidak lepas dari pengawasan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34 Tahun 2017. Aturan ini menetapkan bahwa setiap pembelian emas akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, di mana pemegang NPWP hanya perlu membayar pajak sebesar 0,45%, sementara yang tidak memiliki NPWP harus merogoh kocek lebih dalam dengan tarif 0,9%.
Tak hanya itu, bagi yang melakukan transaksi buyback emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta, potongan pajak juga berlaku—1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% bagi yang non-NPWP—yang langsung dipotong dari total nilai buyback. Dengan demikian, sebelum berinvestasi dalam emas, penting untuk memahami seluk-beluk pajak yang menyertainya!
4. Faktor Penyebab Lonjakan Harga Emas
Kenaikan harga emas Antam ternyata bukanlah fenomena yang muncul secara mendadak. Sejumlah faktor berperan dalam pergerakan ini, mulai dari fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, ketidakpastian yang melanda pasar global, hingga melonjaknya minat masyarakat untuk berinvestasi di logam mulia ini.
5. Apakah Ini Waktu yang Tepat untuk Membeli Emas?
Bagi para calon investor, satu pertanyaan yang mengemuka adalah apakah kini adalah momen yang tepat untuk berinvestasi dalam emas.
6. Mengapa harga emas terus naik?
Harga emas melambung tinggi, dipicu oleh gejolak ketidakpastian ekonomi global, pergerakan nilai tukar yang tidak menentu, serta lonjakan permintaan di pasar domestik.
7. Apa perbedaan harga jual dan harga buyback emas?
Harga jual emas di Antam adalah angka yang Anda bayar saat membeli logam mulia tersebut, sementara harga buyback adalah nilai yang ditawarkan Antam ketika Anda ingin menjual kembali emas yang Anda miliki.
8. Bagaimana cara mengurangi pajak dalam transaksi emas?
Dengan memiliki NPWP, Anda bisa menikmati keuntungan pajak yang lebih menguntungkan! Dapatkan potongan pajak yang menarik, yakni hanya 0,45% untuk setiap pembelian dan 1,5% untuk buyback jika transaksi Anda melebihi Rp10 juta. Ini adalah kesempatan emas untuk menghemat lebih banyak!
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)