
(Foto: Instagram @pembasmi.kehaluan.reall)
Kapanlagi.com – Sebuah insiden unik baru-baru ini menggemparkan jagat media sosial, di mana seorang pria harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah menabrak sekawanan bebek di jalan. Yang menjadi sorotan publik adalah tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh pemilik bebek, yang meminta kompensasi dalam bentuk kambing, bukan bebek atau uang tunai!
Karena pria tersebut tidak mampu memenuhi permintaan yang terbilang aneh itu, ia pun dilaporkan dan dijebloskan ke penjara. Kejadian ini lantas memicu berbagai reaksi dari warganet, banyak yang mempertanyakan keabsahan tuntutan ganti rugi berupa kambing ini dalam perspektif hukum.
Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi dari kasus yang mengundang tawa sekaligus penasaran ini? Berikut adalah ulasan lengkapnya yang dirangkum oleh Kapanlagi.com dari berbagai sumber pada Senin (17/2).
Advertisement
1. Kronologi Pria Masuk Penjara karena Nabrak Bebek
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, seorang pria terjebak dalam situasi konyol setelah secara tidak sengaja menabrak sekawanan bebek yang sedang melintas di jalan raya, mengakibatkan beberapa bebek malang itu tewas.
Saat bertemu dengan pemilik bebek, pria tersebut berjanji untuk membayar ganti rugi dalam bentuk uang tunai, namun sang pemilik justru meminta seekor kambing sebagai kompensasi!
Tak mampu memenuhi permintaan yang tak biasa itu, pria malang ini akhirnya dilaporkan ke pihak berwenang dan harus merasakan dinginnya jeruji besi.
Dalam video yang beredar, seorang polisi menanyakan alasan pria tersebut ditahan.
“Biasa, nabrak bebek, Pak. Orangnya minta ganti rugi, tapi saya enggak punya uang buat bayar. Dia minta gantinya kambing, ya saya enggak mau,” ujarnya, dikutip dari Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, Senin (17/2/2025).
Pria itu juga menjelaskan bahwa pemilik bebek beralasan bahwa bebek yang mati seharusnya bertelur dan berkembang biak, sehingga ia merasa berhak meminta ganti rugi lebih besar.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
2. Reaksi Publik: Wajarkah Ganti Rugi Kambing untuk Bebek?
Kasus ini memicu diskusi di media sosial. Banyak warganet yang menilai bahwa pemilik bebek berlebihan dalam menuntut ganti rugi dan mempertanyakan keadilan hukum dalam kasus ini.
Beberapa komentar warganet yang menjadi sorotan:
“Hewan ternak yg tidak dikandangkan bukan tanggungjawab orang yg nabrak. Mau ternak hewan harus punya modal buat kandangnya dong. Jangan dilepas liar,” komentar pemilik akun Instagram @_r**
“Pemilik bebek bisa dilaporkan perbuatan kelalaian enggakya, bebek kan di kandang harusnya bukan di jalan raya,” komentar pemilik akun Instagram @me**
“Memang enggak tahu diri, kalau minta ganti ya harusnya bebek aja,” komentar pemilik akun Instagram @ek**
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan apakah pemilik ternak memiliki tanggung jawab atas hewan peliharaannya yang dibiarkan berkeliaran di jalan umum.
Advertisement
3. Apa Hukum yang Berlaku dalam Kasus Ini?
Dalam hukum Indonesia, ada beberapa aturan yang bisa menjadi acuan dalam kasus ini:
Pasal 1365 KUH Perdata: Menyatakan bahwa siapa pun yang menyebabkan kerugian bagi orang lain harus memberikan ganti rugi. Namun, besaran ganti rugi harus masuk akal dan dapat dibuktikan.
Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU No. 22 Tahun 2009): Pemilik hewan ternak yang membiarkan hewannya berkeliaran di jalan umum dapat dikenai sanksi karena membahayakan pengguna jalan.
Pasal 368 KUHP: Jika ada unsur pemaksaan dalam permintaan ganti rugi, hal ini bisa masuk dalam kategori pemerasan.
Berdasarkan aturan di atas, permintaan ganti rugi dalam bentuk kambing bisa diperdebatkan secara hukum. Jika terbukti ada unsur pemaksaan, pemilik bebek justru bisa dituntut balik.
4. Bisa Dituntut Balik? Ini Hak yang Dimiliki Pengendara
Banyak warganet penasaran, apakah pengendara yang menabrak hewan di jalan bisa menggugat balik pemiliknya? Jawabannya ternyata bergantung pada situasi yang ada.
Jika hewan tersebut dibiarkan berkeliaran tanpa pengawasan di jalan umum, pemiliknya bisa dianggap lalai dan berpotensi menghadapi sanksi. Dalam beberapa kasus, pemilik hewan bahkan bisa dituntut karena kelalaian yang menyebabkan kecelakaan.
Namun, dalam insiden yang melibatkan pria yang menabrak bebek ini, sayangnya, ia tidak memiliki akses ke bantuan hukum atau pengacara untuk membela haknya.
5. Bagaimana Akhir dari Kasus Ini?
Hingga kini, nasib pria tersebut masih menggantung, apakah ia akan dibebaskan atau justru terjebak dalam jeratan hukuman penjara yang tidak pasti. Kasus ini terus mengundang perdebatan hangat di jagat media sosial, di mana banyak suara menyerukan keadilan dalam penyelesaian sengketa yang rumit ini.
Beberapa pengguna internet bahkan mengusulkan agar pria itu mendapatkan pendampingan hukum untuk melawan tuduhan yang dianggapnya tak beralasan.
Di sisi lain, insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi para pemilik hewan ternak, mendorong mereka untuk lebih bertanggung jawab dan tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran di jalan demi mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
6. People Also Ask
1. Apakah menabrak hewan di jalan bisa membuat seseorang masuk penjara?
Tergantung kasusnya. Jika terbukti lalai dan tidak mau bertanggung jawab, pengendara bisa dikenai sanksi. Namun, jika hewan yang tertabrak dibiarkan berkeliaran di jalan, pemilik hewan juga bisa dituntut.
2. Apakah ganti rugi berupa kambing itu sah menurut hukum?
Secara hukum, ganti rugi harus masuk akal dan dapat dibuktikan kerugiannya. Jika terbukti ada unsur pemaksaan, pemilik hewan bisa dituntut balik.
3. Apa yang harus dilakukan jika menabrak hewan di jalan?
Segera berhenti, cari pemiliknya, dan diskusikan ganti rugi secara baik-baik. Jika terjadi perselisihan, lebih baik melibatkan pihak berwenang.
4. Bisakah pemilik hewan ternak dituntut jika hewannya menyebabkan kecelakaan?
Ya. Jika hewan ternak dibiarkan berkeliaran di jalan dan menyebabkan kecelakaan, pemiliknya bisa dikenakan sanksi hukum.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)